Rabu, 03/04/2024
Rabu, 03/04/2024
Ilustrasi. (Foto: Freepik)
Rabu, 03/04/2024
Ilustrasi. (Foto: Freepik)
Penulis: */Nancy
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Seorang suami di Samarinda dilaporkan oleh istrinya karena diduga telah mencabuli buah hati mereka yang masih berusia 15 bulan. Laporan itu sedang diselidiki oleh aparat kepolisian.
Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim Rina Zainun mengatakan, berdasarkan informasi ibu korban, bayi malang itu diduga telah dicabuli oleh ayah kandungnya sendiri.
“Ibu korban datang ke kami dan bercerita terkait permasalahannya dan memperlihatkan kondisi anaknya,” ungkap Rina Selasa (2/4/2024) kemarin.
Rina telah melihat kondisi si bayi dan merasa prihatin karena pada bagian kelamin korban terlihat bengkak.
Kecurigaan bermula ketika ibu muda berusia 23 tahun itu hendak memandikan bayinya. Suaminya kala itu melarang istrinya memandikan korban.
“Anaknya buang air besar dibersihkan ibunya kemudian melihat kelaminnya bengkak dan merah, ditanyakan ke suaminya dibilang karena popok,” ungkapnya.
Mendengar alasan itu, ibu korban semakin curiga “Kalau karena popok tidak sampai seperti itu, disitulah dia makin curiga dan langsung meminta pendampingan kami,” sebut Rina.
Sabtu (30/3/2024) akhir pekan tadi, TRC PPA dan ibu kotban telah membuat laporan resmi ke Polresta Samarinda.
“Ibunya membuat laporan ke Polres dan sudah di BAP (Berita Acara Pemeriksaan), kemudian kepolisian meminta dilakukan visum,” paparnya.
Senin (1/4/3034) lalu lalu ia bersama dengan pihak korban melakukan visum, sebagai bukti untuk proses penyelidikan.
“Sebelum saya juga sudah sampaikan, namanya membuat pelaporan itu harus disertakan saksi dan bukti yang lengkap, kalau memenuhi unsur pasti diproses dan sudah dilakukan visum, ya besar harapan nanti ini bisa menguatkan apa yang diduga ibu korban,” sebut Rina.
TRC PPA berharap bayi malang itu segera pulih dan penyebab pembengkakan pada kelamin korban segera terungkap. “Kami berharap yang terbaik dari kasus ini,” ucapnya.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Reskrim Kompol Ferry Putra Samudra membenarkan adanya laporan dugaan pencabulan oleh orang tua terhadap anaknya.
“Benar, kami sudah terima laporannya, tetapi kami minta dilakukan visum dan masih menunggu hasilnya,” kata Ferry.
Hasil visum tersebut akan menjadi penentu langkah kepolisian dalam menangani laporan dugaan pencabulan tersebut. “Jadi masih berproses,” tutupnya. (*/kk)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.