Rabu, 21/02/2024

Oknum Polisi yang Dilaporkan Dugaan Perselingkuhan Jalani Pemeriksaan di Polresta Samarinda

Rabu, 21/02/2024

Ilustrasi

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Oknum Polisi yang Dilaporkan Dugaan Perselingkuhan Jalani Pemeriksaan di Polresta Samarinda

Rabu, 21/02/2024

logo

Ilustrasi

Penulis:Nancy 

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Laporan istri oknum polisi terkait dugaan perselingkuhan yang dilakukan sang suami ditindaklanjuti cepat Polresta Samarinda lewat Propam dan Unit PPA yang langsung melakukan proses pemeriksaan.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasi Propam AKP Djatmiko saat dikonfirmasi Korankaltim.com Rabu (21/2/2024) hari ini menjelaskan hal tersebut.

"Memang ada laporan dari istrinya dan sementara anggota tersebut sedang proses pemeriksaan, dan itu juga ditangani dari PPA," ujar Djatmiko.

Media ini juga mencoba mengkonfirmasi terkait dengan penanganan di unit PPA. "Iya benar, saat ini masih pemeriksaan saksi-saksi, masih tahap klarifikasi," kata Kanit PPA Satreskrim Polresta Samarinda AKP Teguh Wibowo Rabu (21/2/2024) sore tadi.

Sebelumnya diberitakan wanita berinisial DA yang berusia 27 tahun, istri dari oknum polisi berinisial MY, memergoki sang suami dengan wanita lain di salah satu rumah kawasan Loa Bakung.

Perselingkuhan yang dilakukan MY disebut DA merupakan yang keempat kalinya selama tujuh tahun berumah tangga. "Ini yang keempat kalinya, sebelumnya itu sudah pernah membuat surat pernyataan, tidak mengulangi perbuatannya, ternyata masih dilakukan," kata DA siang tadi.


Editor: Aspian Nur

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.