Kamis, 13/08/2020

Ketagihan Judi Online, Takut Dicerai Istri, Ojol Nekat Merampok

Kamis, 13/08/2020

Kapolsek Sungai Pinang, AKP Rengga Puspo Saputro (kiri) saat menunjukkan barang bukti pisau dapur serta pelaku Kamis (13/8/2020) hari ini.(Foto:Nancy/korankaltim.com)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Ketagihan Judi Online, Takut Dicerai Istri, Ojol Nekat Merampok

Kamis, 13/08/2020

logo

Kapolsek Sungai Pinang, AKP Rengga Puspo Saputro (kiri) saat menunjukkan barang bukti pisau dapur serta pelaku Kamis (13/8/2020) hari ini.(Foto:Nancy/korankaltim.com)

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Bekerja sehari-hari sebagai ojek online (ojol) tapi ketagihan judi online membuat Deni Ridwan nekat melakukan upaya perampokan di rumah indekos Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Pelita Samarinda Ilir. Rabu (12/8/2020) malam kemarin.

Namun aksinya belum sempat terlaksana, Deni malah jadi amukan massa karena saat itu korbannya melakukan perlawanan dan berteriak maling. Teriakan itu membuat Deni  panik dan berusaha melarikan diri, tetapi warga yang mendengar teriakan korban langsung mengepung dan menangkap serta memukuli Deni. Kedatangan anggota Forum Kemitraan Polisi Masyarakat (FKPM) membuat Deni tak mengalami nasib lebih naas karena langsung diamankan daru amukan massa.

Anggota piket dari Polsek Sungai Pinang pun datang dan membawa Deni serta barang bukti berupa senjata tajam (sajam) yakni pisau dapur. Kapolsek Sungai Pinang AKP Rengga Puspo Saputro menjelaskan, kalau Deni yang berprofesi sebagai ojol sekitar pukul 09.00 WITA pagi kemarin sempat mengantarkan barang ke indekos tempat dia berencana merampok. "Saat mengantar pesanan orang, dia sudah mulai menggambarkan kondisi disana yang memang sepi," kata Renggo Kamis (13/8/2020) tadi.

"Malam sekitar pukul 22.30 WITA dia datang lagi dan ternyata masih sepi, saat itulah dia beraksi, dengan naik ke salah satu kamar indekos lantai dua. Ternyata saat dia menggedor pintu kamar korban dan dibuka, Deni pun langsung mengeluarkan sajam, tetapi korban melawan dan berteriak maling," papar Renggo lagi.

Warga sekitar yang mendengar teriakan penghuni kost langsung berdatangan dan menangkap Deni.”Saat itu Deni sempat mengacungkan sajam ke arah  yang memicu emosi sehingga ditangkap dan dipukuli dan langsung dibawa ke Polsek," imbuhnya.

Alasan Deni nekat mau merampok karena ketagihan judi online dan sering diberikan uang oleh istrinya sebagai modal untuk mencari usaha Rp1,5 juta. "Ternyata uang yang diberi istrinya itu dicicil tiga kali dan semuanya dipakai untuk berjudi. Pertama kali dberi istrinya tahu dipakai judi tapi masih diberi kesempatan, kedua kalinya juga seperti itu dan ketiga kali digunakan berjudi lagi, karena takut ancaman mau diceraikan istrinya makanya dia melakukan itu (aksi perampokan," papar Renggo.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 363 junto UU Darurat tentang pencurian dan penggunaan senjata tajam. (*)


Penulis: Nancy

Editor: Aspian Nur

Ketagihan Judi Online, Takut Dicerai Istri, Ojol Nekat Merampok

Kamis, 13/08/2020

Kapolsek Sungai Pinang, AKP Rengga Puspo Saputro (kiri) saat menunjukkan barang bukti pisau dapur serta pelaku Kamis (13/8/2020) hari ini.(Foto:Nancy/korankaltim.com)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.