Cipkon Polsek Sungai Pinang, Satu Pasangan Terciduk di Kamar Penginapan
1 menit baca251 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Jika pekan lalu cipta kondisi (Cipkon) yang dilakukan Polsek Sungai Pinang adalah menertibkan toko klontong yang menjual minuman keras, kali ini cipkon kembali dilakukan Sabtu (4/7/2020) malam tadi dengan sasaran berbeda yakni tempat sarana fasilitas olahraga tepatnya biiar dan penyewaan kamar kost harian.
Wakapolsek Sungai Pinang, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Budiarso menjelaskan Cipkon saat ini lebih menegaskan soal protokol kesehatan didalam tempat biliar.










