Pemuda Ini Sekap Anak di Bawah Umur lalu Disetubuhi
1 menit baca594 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Polsek Kembang Janggut, Polres Kutai Kartanegara, mengamankan seorang pemuda berusia 23 tahun pada Selasa (30/7/2020) malam.
Dia menyekap dan menyetubuhi anak perempuan di bawah umur. Kapolsek Kembang Janggut, AKP Suwarno menuturkan, pelapor yang merupakan ayah korban sempat kehilangan putrinya yang berumur 15 tahun selama empat hari.









