Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Pencuri Bawang Ditangkap Polisi
2 menit baca638 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Seorang pria berinisial DA berusia 37 tahun yang merupakan warga Palaran, jadi “terkenal” di Samarinda selama beberapa hari ini. Pasalnya, DA melakukan pencurian bawang merah satu karung dengan berat total 11 kilogram di sebuah warung kelontong Jalan Sejati Kelurahan Sungai Kapih Kecamatan Sambutan Senin (15/6/2020) lalu sekira pukul 11.30 WITA.
Aksi DA ternyata terekam kamera CCTV dan tersebar di media sosial karena diposting si pemilik bawang, yang membuatnya viral dan menggerakan polisi untuk mencari dan menangkapnya. Alhasil, DA berhasil diamankan petugas Rabu (17/6/2020) malam tadi di rumah rekannya di kawasan Rapak Dalam Samarinda Seberang.









