Video - Membunuh Narapidana di Martapura, Kabur ke Samarinda, Brenda Tertangkap di Palaran
1 menit baca2.803 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Seorang pelaku pencurian dan pembunuhan dari Martapura, Kalimantan Selatan, berhasil diamankan Tim Macan Borneo Satreskrim Polresta Samarinda Selasa (9/6/2020) hari ini di Simpang Pasir, Palaran.
Adalah Rendy Agus Wardana alias Brenda, pria 28 tahun warga Martapura Kalsel yang membunuh Hasanuddin karena memergokinya saat hendak mencuri motor di Martapura Ahad (7/6/2020) lalu. Brenda mengaku disuruh oleh kakak Hasanuddin untuk mengambil motor korban yang hasilnya akan dibagi dua. "Kakak Hasanuddin jual handphone saya yang dia pinjam, tapi waktu ditagih bilangnya ambil saja motor adiknya itu, surat-surat ada sama kakaknya itu nanti hasilnya nanti bagi dua," ungkap Brenda.









