Setelah sempat terjadi adu mulut saat kecelakaan, Angga pergi dan mengambil sebilah pisau milik seorang pedagang ayam, tak jauh dari lokasi kejadian dan pisau itu digunakan untuuk mengancam Candra. "Karena takut Candra lari menyelamatkan diri. Setelah merasa aman dia kembali ternyata motor miliknya sudah tidak ada," ungkap Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota, Iptu Abdillah Dalimunthe saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon Ahad (7/6/2020) tadi. “Di motor itu juga ada handphone Candra yang ikut hilang, karena itulah dia melapor ke kami,” imbuhnya
Sehari setelah kecelakaan dan motor yang hilang, Candra berusaha menghubungi handphone miliknya yang ada Angga kemudian terjadi komunikasi antara keduanya dan mereka berjanji bertemu di lokasi awal kecelakaan. Candra ditemani polisi saat pergi mendatangi Angga karena takut dating sendirian. Angga pun tak sendiri karena saat itu ada Johansyah, tematnnya warga Jalan Lamadukelleng RT 11 Kelurahan Baqa Samarinda Seberang. “Polisi langsung menggeledah mereka saat bertemu Candra, ada badik yang diselipkan dinpinggang sebelah kanan Johansyah dan dia mengaku itu miliknya. Kemungkinan Johan bawa sajam untuk mengancam Candra, makanya keduanya langsung kami amankan, untuk proses lebih lanjut," sambungnya.
Sehingga atas perbuatannya, kedua pelaku tersebut dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian serta Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No.12 Tahun 1951 LN No.78 Tahun 1951 tentang membawa sajam tanpa hak. Untuk Angga Kurniawan dijerat dengan dua pada pencurian dan sajam sedangkan Johansyah membawa sajam tanpa hak. (*)
Penulis: Nancy
Editor: Aspian Nur