Rutan Samarinda Tunggu Surat Edaran, Siapkan Skema untuk Pembesuk
1 menit baca971 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Jam besuk untuk keluarga atau kerabat para narapidana di Rumah Tahanan (Rutan) Klas II A Samarinda di Jalan KH Wahid Hasyim II Sempaja Selatan Samarinda Utara, belum ada perubahan meski saat ini sudah memasuki fase relaksasi.
Kasubdi Pelayanan Rutan Klas II A Samarinda, Rahmad Hidayat menjelaskan hal itu belum dilakukan karena pihaknya masih menunggu surat edaran dari Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI. "Jam besuk belum berubah," sebut Rahmad Kamis (4/6/2020) hari ini. "Pembesuk yang mengantar makanan, tetap dilakukan sterilisasi, dengan mengganti kemasannya, sebagai antisipasi penyebaran virus," sambungnya.









