Curi Telepon Genggam, Ketahuan, Dua Pemuda Diamankan
1 menit baca418 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Dua pemuda tertangkap tangan saat mencuri telepon genggam di Jalan Biawan, Kelurahan Sidomulyo, Kecmatan Samarinda Ilir Kamis (64/6/2020) siang tadi pukul 11.30 WITA di sebuah rumah makan siap saji.
Keduanya adalah Karispan berusia 25 tahun dan Randi 24 tahun yang merupakan warga Makroman. Keduanya kepergok pemilik telepon genggam bernama Denny, warga Jalan Damai Sidodamai Samarinda Ilir. Saat itu Denny sedang membeli makanan di rumah makan tersebut dan handphone miliknya tertinggal di dashboard motor sebelah kiri. Setelah selesai membeli makanan, Denny langsung pulang dan tidak sadar jika handphone miliknya sudah tidak ada.









