Masa New Normal, Polisi Imbau Mayarakat Tetap Terapkan Protokol Kesehatan
1 menit baca438 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - New Normal atau tatanan hidup baru di Pandemi Covid-19 mulai diberlakukan terhitung Senin (1/6/2020) depan. Terkait hal itu kepolisian pun memberikan imbauan ke masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan yakni menggunakan masker, menjaga jarak dan menjaga kebersihan.
Hal ini diungkapkan Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Arif Budiman saat dikonfirmasi Jumat (29/5/2020) hari ini. "Tetap ikuti protokol kesehatan yang sudah ada," ucap Arif. Disinggung mengenai aturan atau teknisnya pihaknya tak menjelaskan secara gamblang. "Nanti ketua gugus covid (Wali Kota Samarinda) yang akan menjelaskannya," imbuhnya.









