Motor Pelaku Balap Liar Baru Dilepas Setelah Lebaran
1 menit baca503 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kutai Kartanegara menyiapkan sanksi kepada pelaku balap liar selama Ramadan. Sepeda motor yang disita dari aksi ugal-ugalan di jalanan dipastikan tak akan segera dikembalikan.
"Semua motor yang kita amankan baru dikeluarkan setelah lebaran. Saat ini, ada sekitar 20 motor yang kita amankan,”kata Kanit Laka Satlantas Polres Kukar, Iptu Basuki, Kamis, (14/5/2020).









