Saat itu, ketiga pelaku yakni Riduan (28), Sani (26) dan Samsuri (26) saat itu, berboncengan bertiga menuju lokasi, setelah sampai, Zerry Ramadani (31) yang bekerja sebagai security yang merupakan rekannya memberikan akses masuk dan langsung mengambil besi tua di galangan tersebut.
Setelah itu, untuk memindahkan besi tua tersebut para pelaku menyewa sebuah pikup, kemudian dibawa ke salah satu rumah pelaku.
Setelah mendapatkan laporan dari pihak perusahaan, bhabinkamtibmas langsung melakukan pengecekan ke lokasi dan benar telah terjadi kehilangan.
Nah, saat dilakukan penyelidikan, ternyata pelakunya tersebut adalah security perusahaan tersebut, yang kerjasama dengan tiga rekannya. "Pelakunya orang dalam sendiri, makanya dengan mudah mereka bisa masuk," ungkap Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota, Iptu Abdillah Dalimunthe saat dikonfirmasi Ahad (10/5/2020) hari ini. "Setelah itu, menyusul teman-temannya kami amankan bersama dengan barang buktinya dan kami bawa ke mako untuk proses lebih lanjut," sambungnya.
Keempatnya diamankan Sabtu (9/5/2020) kemarin pukul 10.00 WITA di kediaman masing-masing. Dari pengakuan pelaku, rencanaya besi tua tersebut akan mereka jual. "Tetapi, belum sempat keburu kami amankan," sebut Abdillah
(*)
Penulis: Nancy
Editor: Aspian Nur