Saat itu, Arif yang mengendarai motor pinjaman tersebut, sedangkan rekannya yang dibonceng.
Sesampainya di lokasi, rekan Arif pun turun dan masuk ke dalam gang untuk mengambil ayam warga sekitar.
Tak berselang lama tiba-tiba rekan Arif keluar dengan berlari, yang ternyata dikejar oleh warga, karena kepergok mencuri ayam.
"Saya tidak tahu dan dia langsung naik motor, kami langsung lari, tetapi jalan buntu dan dia kabur," ujarnya saat ditemui di Mako Polsek Samarinda Kota Jumat (8/5/2020) hari ini.
Sementara, Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota, Iptu Abdillah Dalimunthe saat ditemui di Mako hari ini menjelaskan, dari keterangan dia tidak mengetahui rencana rekannya yang hendak mencuri ayam tersebut.
"Ya, dia tidak ngaku, tetapi kami tetap akan dalami kemungkinan adanya kejahatan lain yang dilakukan pelaku ini," tuturnya.
"Karena, dia ini residivis sudah lama, kasus penganiayaan," sambungnya.
Lebih lanjut kata Dalimunthe, karena dia ini hanya maling ayam dan kerugian tidak mencapai Rp2,5 juta, hanya ditahan 1x24 jam.
"Kami tahan 1x24 jam, setelah itu kmai bebaskan," pungkasnya. (*)
Penulis: Nancy
Editor; Aspian Nur