Sebanyak 28 muda mudi yang terjaring dari lima kamar di hotel kelas melati tersebut, 19 masih dibawah umur dan sembilan dewasa.
"Kami temukan anak muda berlainan jenis di lima kamar berbeda, ada 28 orang seluruhnya, 19 diantaranya masih dibawah umur," jelas Kanit Jatanras Polresta Samarinda, Iptu Abdul Rauf kepada korankaltim.com disela Razia dinihari tadi.
Meski berada di kamar hotel namun menurut Rauf aktivitas yang dilakukan muda mudi tersebut hanya ngobrol biasa dan bermain game android.
“Kemungkinan mereka ini menunggu waktu mau balapan liar, soalnya kami lihat di media social ada aksi balapan liar di Jalan Urip Sumoharjo, dekat dengan hotel mereka menginap apalagi diantara mereka kami lihat terdapat luka dibagian kaki dan lutut, bekas jatuh dari kendaraan bermotor," papar Rauf lagi.
Semua remaja tersebut dibawa ke Mako Polresta Samarinda Jalan Slamet Riyadi. “Yang masih dibawah umur akan diberikan pembinaan, kami panggil orangtua mereka," sambungnya.
Sembilan unit sepeda motor juga dibawa dan ditaruh di Pos Meranti Jalan Slamet Riyadi. Pemilik motor diminta untuk membawa surat-surat lengkap kendaraan yang diamankan petugas kalau ingin mengambil.
Untuk diketahui Operasi Pekat Mahakam 2020 tersebut berlangsung sejak 28 April lalu hingga 17 Mei mendatang, kurang lebih selama 21 hari.
Disinggung adanya dugaan prostitusi atau tindakan asusila, pihaknya mengaku belum mengarah ke hal tersebut.
"Kami belum bisa buktikan, tetapi akan kami dalami apakah ada mengarah mereka sebagai pelaku atau korban prostitusi," jelas Rauf.
Seorang remaja berinisial DS yang berusia 25 tahun saat ditanyai awak media mengatakan datang ke hotel tersebut bersama dengan kekasihnya.
"Iya, sama pacar," singkatnya. Sementara NA, remaja lainnya yang berusia 19 tahun mengaku hanya mendatangi temannya untuk menginap di hotel tersebut. "Mau tidur sama teman-teman, karena rumah jauh di Loa Janan," ungkap NA. (*)
Penulis: Nancy
Editor: Aspian Nur