Selain itu, pemerintah juga memastikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja akan ditunda sementara waktu.
Wakapolresta Samarinda, AKBP Dedi Agustono mengatakan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan kelompok serikat buruh beberapa waktu yang lalu. Hasilnya, mereka sudah memahami situasi saat ini dan memastikan tidak akan melaksanakan unjuk rasa.
"Untuk hari buruh, mereka telah sepakat tidak melakukan unjuk rasa, karena kondisi saat ini. Apalagi pembahasan RUU Cipta Kerja kan diundur juga," kata Dedi Kamis (30/4/2020) saat ditemui di Mako Polresta Samarinda, Jalan Slamet Riyadi hari ini.
Sehingga, untuk memperingati hari buruh, Polresta Samarinda siap mengakomodir kelompok serikat buruh untuk melaksanakan bakti sosial.
Dijelaskannya, kegiatan tersebut tentunya mengundang rasa simpati dari masyarakat, terutama sasarannya buruh yang terdampak akibat Covid-19.
"Seperti mereka yang dirumahkan dan di PHK (Pemutusan Hubungan Kerja), ya ini lebih ke hal-hal yang positif saja," terangnya.
Meski begitu, pihaknya tetap menyiapkan personel untuk melakukan patroli keliling, sebagai bentuk antisipasi. "Kami tetap berjaga-jaga saja ini, sebagai antisipasinya," pungkasnya. (*)
Penulis: Nancy
Editor Aspian Nur