Dua Pemuda di Bontang Menggondol 13 Sepeda Gunung dan Dua Motor
2 menit baca3.005 kali dibaca

KORANKALTIM.COM,BONTANG- Tim Rajawali Sat Reskrim Polres Bontang, berkolaborasi dengan Opsnal Reskrim Polsek Utara dan Selatan, pada Kamis (23/4/2020) sekitar pukul 14.00 WITA, berhasil menangkap dua pemuda pelaku pencurian.
Tak tanggung-tanggung, keduanya menggondol dua unit sepeda motor dan 13 unit sepeda gunung.
Dikatakan Kapolres Bontang AKBP Boyke Karel Wattimena didampingi Kasat Reskrim Polres Bontang AKP Mahfud, penangkapan di Jl Bhayangkara, Kelurahan Gunung Elai, Kecamatan Bontang Utara, Kota Bontang.
Kedua pelaku bernama M Rey Hidayat (20), warga Kelurahan Berbas Tengah Kecamatan Bontang Selatan dan Fadli Wahyudi (20), warga Kelurahan Tanjung Laut Indah, Kecamatan Bontang Selatan, Kota Bontang.
Bersama keduanya juga diamankan barang bukti berupa 2 unit motor, Honda Scoopy KT-4945-VI dan Honda Beat KT-2147-DT beserta 13 buah sepeda gunung.
Dari pengakuan pelaku, dijelaskan Mahfud, pencurian sepeda motor selalu dilakukan berdua. Namun untuk pencurian sepeda gunung kadang dilakukan sendiri-sendiri.
Keduanya diancam pasal 363 KUHPidana
Menurut Mahfud, dari laporan yang masuk ke Polres Bontang, pengaduan kehilangan ada yang dari bulan Januari. Korban yang akan berangkat kerja di SD Vidatra PT Badak, sudah tidak melihat sepeda motor Honda Scoopy warna hitam KT-4945-VI yang diparkir di teras rumah PC VI No 103B Komplek PT Badak RT 13 Kelurahan Satimpo. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 15 juta.
Sementara kejadian kehilangan sepeda motor juga terjadi pada Selasa (4/2/2020). Menurut Mahfud, korban sudah tidak melihat motor Honda Beat KT-2146-DT di parkiran depan rumahnya Jl Beringin no 37 HOP 1, Kelurahan Satimpo. Korban alami kerugian sebesar Rp 11 juta.
Sedangkan laporan lainnya, 3 kejadian pencurian sepeda gunung terjadi di bulan April.
Pertama, Jumat (10/4/ 2020), sekira pukul 00.30 WITA dan pada pukul 06.00 WITA di hari yang sama, kembali terjadi pencurian sepeda di tempat yang berbeda.
Sebelumnya tanggal 5 April 2020, ada pencurian sepeda gunung sekitar pukul 14.00 WITA.
“Semua sepeda gunung yang hilang dari keterangan pelapor, ditaruh di garasi atau teras rumahnya,” ujar Mahfud.
Dari keterangan pelaku, didapat 5 TKP kejahatannya, yakni PC VI No. 103B Komp. PT. Badak RT 13 Kel. Satimpo Kecamatan Bontang Selatan Kota Bontang, Jl. Beringin No. 37 HOP I Kel. Satimpo Kecamatan Bontang Selatan Kota Bontang, Jl. Tomat No. 15 RT 43 Kelurahan Gunung Elai Kecamatan Bontang Utara Kota Bontang, Jl. Brokoli 4 RT 14 No. 02 Kelurahan Gunung Elai Kecamatan Bontang Utara Kota Bontang dan Jl Tomat Gg. Tomat I No. 26 RT 13 Kelurahan Gunung Elai Kecamatan Bontang Utara, Kota Bontang.
Penulis: Cholisoh
Editor: M.Huldi









