"Kita akui, di beberapa daerah sedang heboh dengan kembalinya aksi para napi yang baru bebas tersebut. Namun, khusus di Berau, masih belum ada,"tegas Edy, Jumat (17/4/2020).
Edi berharap kepada para Napi yang menjalani asimilasi menjalani betul-betul program ini dengan perilaku baik.
"Karena jika melakukan lagi tentunya merugikan orang lain dan diri sendiri, jika tertangkap maka sudah jelas hukuman akan ditambah,"tegasnya.
Seperti diketahui, sejak awal April 2020, sebanyak 61 warga binaan di Rutan Tanjung Redeb, Berau dapat menghirup udara segar guna menekan penyebaran virus corona (Covid-19) di lapas dan Rutan yang over kapasitas.
Karutan Tanjung Redeb, Prayitno mengungkapkan warga binaan ini dapat menghirup udara bebas lebih cepat melalui program asimilasi dan integrasi.
Penulis : Indra
Editor: M.Huldi