Dari pengakuan tersangka tindak asusila tersebut dilakukannya hanya sekali dengan durasi yang tak lama. "Tidak sampai satu menit, karena takut, soalnya ada nenek di depan," ungkapnya.
Aksi cabul ini berawal ketika antara korban dan pelaku berkenalan pada awal tahun lalu, melalui media sosial (medsos). Meski, belum pernah bertemu, keduanya intens berkomunikasi, sehingga membuat hubungan keduanya semakin erat meski pelaku lebih banyak menghabiskan waktu di kapal.
Karena si pemuda merasa cocok dengan korban, dirinya sempat meminta kepada korban untuk menjadi kekasihnya, tetapi korban tak memberikan kepastian dan dianggap suatu penolakan. Untuk itu, akhirnya si pemuda ini menjalin hubungan dengan wanita lain, tetapi tak lama korban pun kembali menghubungi pelaku. "Dia bilang kecewa, kenapa saya pacaran dengan perempuan lain," tuturnya. "Saya jawab, kenapa kecewa. Dia bilang, punya perasaan sama saya, kenapa pacaran dengan perempuan lain," sambungnya.
Mendengar hal tersebut pelaku pun langsung meminta bertemu dengan korban dan meminta untuk memegang bagian intim milik korban, yang akhirnya disetujui korban, saat bertemu saat itulah pelaku langsung membawa korban ke rumah neneknya di Kecamatan Sungai Pinang. "Dia bilang mau saja kalau dipegang, ya namanya laki-laki sudah tidak bisa tahan, ya terjadi, tapi dia tidak marah diam saja." paparnya. "Cuma sekali saja melakukannya dan itu pun sebantar tidak lama," sebut si pemuda.
Usai melampiaskan hasratnya tersebut pelaku langsung mengantarkan korban ke rumahnya di Kecamatan Samarinda Ilir. Hanya berselang sehari, rupanya orangtua korban melihat isi percakapan antara pelaku dan anaknya yang mengandung unsur mesum dari telepon genggam korban. Melihat hal tersebut, orangtua korban langsung mempertanyakannya kepada sang anak.
Sang putri mengiyakan kalua dirinya telah disetubuhi oleh pelaku, sehingga atas dasar itulah orangtua korban tak terima dan melaporkan ke pihak berwajib.
Rabu (15/4/2020) kemarin pelaku berhasil diamankan. "Pelaku sudah kami amankan," ungkap Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Iptu Teguh Wibowo, Satreskrim Polresta Samarinda. "Kami pakai ponsel korban dan membuat janji untuk bertemu baru kami tangkap dia di Jalan Gatot Subroto," jelas Teguh. (*)
Penulis: Nancy
Editor: Aspian Nur