Dia menaiki angkutan kota dengan tujuan Kampung Baru. Pada saat itu korban hanya sendiri dan tidak ada penumpang lainnya. Niat jahat pelaku muncul. Korban tidak langsung diantar ke tujuan, akan tetapi dibawa berkeliling kota hingga larut malam.
"Korban menumpangi angkot tujuan Kampung Baru. Menurut korban, si sopir malah bawa dia mutar-mutar hingga larut malam. Kami mencari di tempat keluarga namun tak ada kabar. Dan Sabtu pagi dia pulang ke rumah dengan mata sebelah kanan bengkak. Kami tanyain ke dia, katanya ditinju sama si sopir,"ungkap paman korban kepada media ini Senin (13/4/2020) siang.
Berdasarkan keterangan korban, lanjut dia, sopir angkot tersebut memaksanya untuk berhubungan layaknya suami isteri."Namun karena menolak dipaksa hingga di pukul,"jelasnya.
Pihak keluarga langsung membawa korban ke Rumah Sakit Umum Daerah Beriman Balikpapan untuk ditangani.
"Kami langsung membawa korban ke RSUD Gunung Malang untuk diobati, kami mendapat masukan dari dokter agar melaporkan kasus ini ke PPA Satreskrim Polresta Balikpapan. Atas dasar itu kami melaporkan kejadian tersebut pada 4 April 2020 ke PPA,"katanya.
Sudah sepekan lebih laporannya masuk ke PPA Satreskrim Polresta Balikpapan. Namun pihaknya belum mendapat progres perkembangan kasus yang menimpa keponakannya tersebut.
"Katanya dari pihak PPA akan segera di proses, namun hingga hari ini Senin (13/4/2020) kami belum dapat informasi perkembangan kasus. Kami khawatir pelakunya keburu kabur,"ujarnya.
Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi melalui Kanit PPA Satreskrim Polresta Balikpapan Iptu Hadi Purwanto menjelaskan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan. "Saksi-saksi juga sudah kami mintai keterangan,"tandasnya.
Penulis: Yudi Hadi
Editor: M.Huldi