Ditangkap Sekuriti Curi Kabel Tembaga, Empat Orang Masuk Penjara
1 menit baca1.354 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Meski hanya kabel tembaga namun kalau dijual harganya cukup lumayan apalagi dalam jumlah besar. Karena itulah, empat pemuda ini yaitu Tirta Haryansyah (38), Hendro Susanto (36) serta Lukman (34) dan Marten Paembonan (39) harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Keempatnya dengan peran berbeda tertangkap oleh satuan pengamanan (satpam) alias sekuriti perusahaan di Palaran mencuri kabel tembaga di pabrik kawasan tersebut Ahad (12/4/2020) lalu kemarin sekira pukul 22.30 WITA.
Keempatnya ketahuan sekuriti yang sedang melakukan kontrol keliling. Karena malam hari aksi mereka terdengar sekuriti yang curiga lalu mendatangi asal suara dan melihat seseorang sedang memotong kabel tembaga dan juga melihat dua pelaku lainnya menyenter ke arah kabel tersebut.
Sekuriti langsung mengamankan mereka namun tiba-tiba datang lagi satu teman pelaku membawa parang dan mengancam meminta rekan-rekannya dilepaskan. "Saat Tirta bersama dengan pelaku lainnya diamankan, datang Marten mengancam dengan parang, supaya temannya dilepaskan," ungkap Kanit Reskrim Polresta Samarinda, Iptu Abdul Rauf dikonfirmasi Senin (13/4/2020) hari ini.
Namun petugas keamanan berhasil mengamankan Marten dan semua pelaku langsung di bawa ke Polsek terdekat. "Untuk peran masing-masing, Tirta, Hendro dan Lukman selaku eksekutor sedangkan Marten yang membantu mereka," sebut Rauf lagi.
Pasal yang dikenakan terhadap para pelaku yakni 363 KUHP tentang pencurian. "Ancamannya maksimal 5 tahun kurungan," pungkasnya. (*)
Penulis: Nancy
Editor: Aspian Nur










