Satu persatu adegan diperankan para pelaku, dimana awal mula kejadianai tersebut, hingga terjadinya tragedi berdarah dan menyebabkan Kamarudin tewas dengan mengalami luka tebasan di leher sedangkan rekannya Kaharudin Daeng Liwang (41) memgalami luka bacok dibagian punggung serta lengan, beruntung sempat ditolong oleh warga sekitar dan di bawa ke rumah sakit. "Rekonstruksi ini untuk memastikan kebenaran dari apa yang tertuang di dalam berita acara," kata Kapolsek Samarinda Seberang, Kompol Suko Widodo Jumat (10/4/2020) hari ini.
"Ada 15 reka adegan, mulai dari awal perselisihan antara pelaku dan korban hingga terjadinya pembunuhan," sambungnya.
Lokasi rekonstruksi tersebut sengaja dilakukan di halaman Mako Polresta Samarinda dan tidak di lokasi sebenarnya, ini untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan. "Selain lokasi sebenarnya miring dan menanjak, juga antisipasi ada keluarga korban yang selalu monitor di lokasi kejadian, untuk mencari para pelaku," ungkap Suko kepada wartawan.
Dalam reka adegan tersebut sebanyak dua saksi didatangkan oleh petugas, yang melihat langsung insiden berdarah tersebut dan sempat melerai. "Ada dua saksi yang kami datangkan dan melihat langsung kejadiannya," imbuhnya.
Mengenai peran masing-masing pelaku dalam insiden tersebut, Suko menjelaskan ketiganya memiliki peran yang sama, melakukan penganiayaan hingga menyebabkan meninggalnya seseorang. "Tetapi, yang paling ekstrim Datu, dia pelaku utama dan eksekutor. Tapi penerapan pasal kami kenakan semuanya sama," sebut Suko.
Insiden ini sendiri terjadi pada Selasa, 10 Maret malam atau satu bulan lalu Pembunuhan berawal dari perselisihan antara pelaku dan korban akibat dipengaruhi minuman beralkohol, hingga kejadian tersebut tak terelakkan, meski saat itu terdapat dua orang saksi yang hendak melerai. (*)
Penulis: Nancy
Editor: Aspian Nur