Lurah Loa Buah Akui PNS yang Tertangkap Narkoba Bawahannya
1 menit baca1.053 kali dibaca
KORANKALTIM. COM, SAMARINDA - Lurah Loa Buah, HM Ridzkani Masykoer mengakui kalua FR yang tertangkap karena narkoba merupakan PNS di Kelurahan Loa Buah. Dijelaskannya, pria 38 tahun itu merupakan pindahan dari Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Samarinda sejak pertengahan 2018 lalu dan selama itu hingga saat ini bersangkutan hanya 3-4 kali turun ke kelurahan.
“Sudah kami tindaklanjuti sesuai dengan prosedur pegawai dan menyurati BPKAD, Bawaskot dan Kecamatan, kenapa yang bersangkutan tidak pernah turun," kata Ridzkani saat dikonfirmasi korankaltim.com melalui sambungan telepon Kamis (9/4/2020) hari ini. “Kecamatan sudah merespons, alih tugasnya diambil alih oleh kecamatan, makanya yang memiliki wewenang disipliner atau pemberhentian dari kecamatan," sambungnya.










