Terkait Penundaan Pengiriman Tahanan, Polresta Sudah Koordinasi
1 menit baca594 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Terkait dengan surat dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia (RI), tentang penundaan sementara pengiriman tahanan ke Rumah Tahanan (Rutan) atau Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Polresta Samarinda sudah melakukan koordinasi dengan pihak kejaksaan serta pengadilan.
"Kalau untuk teknisnya kami sampaikan lebih lanjut," kata Waka Polresta Samarinda, AKBP Dedi Agustono Selasa (7/4/2020) hari ini.










