Petugas meringkus tujuh pelaku peredaran narkotika jenis sabu dan menyita barang bukti yakni 89 poket sabu kecil siap edar. Berat total 41,94 gram brutto. Berikut tiga alat hisap sabu serta satu bandel plastik klip kecil.
Saat digerebek di salah satu rumah yang diduga loket penjualan, para pelaku langsung berhamburan untuk menghindari petugas. Kejar-kejaran pun tak terelakkan.
Petugas sedikit kewalahan karena pelaku sempat lari ke sungai. Beruntung puluhan petugas melakukan pengepungan.
Komandan Kapal Polisi Perenjak 5017, AKP Muhammad Fahrurozy, S.IK saat ditemui di dermaga depan Kantor Gubernur, Jalan Gajah Mada, menjelaskan, penggerebekan tersebut merupakan pengembangan kasus pada Sabtu (14/3/2020) lalu, tepatnya di Dermaga Mahakam Ilir, Jalan Yos Sudarso.
Saat itu, petugas mengamankan seorang pelaku dengan barang bukti 1,1 gram. Dari keterangan tersangka tersebut, petugas mendapatkan informasi jika barang haram tersebut diperoleh di Jalan Gatot Subroto Gang 1.
"Iya, ini pengembangan kami, sebelumnya di dermaga, pelaku ini sebagai kurir dan hendak mengantarkan ke seseorang di dermaga itu, tetapi sebelum sampai ke pelaku sudah kami amankan duluan," terangnya.
Polisi akan mendalami peran masing-masing pelaku yang diamankan saat ini. "Mereka belum mau mengaku, jadi peran mereka masing-masing kami belum tahu," pungkasnya.
Penulis: Nancy
Editor: M.Huldi