Informasi dari masyarakat, di kawasan tempat pelaku tinggal, kerap terjadi transaksi narkoba. Mendapat info tersebut petugas pun melakukan penyelidikan, setelah cukup bukti petugas langsung meringkus pelaku.
Kepala BNNK Samarinda, AKBP Siti Zaekhomsyah Kamis (19/3/2020) tadi mengatakan berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku berdalih pekerjaannya sebagai pencari kayu bakar di Sungai Mahakam tak cukup jadi dirinya nekat berjualan barang haram tersebut, yang dijajalkan kepada orang-orang di sekitar tempat tingganya. "Pengakuan dia sudah berjualan sabu, sekitar setahunan ini dan dalam sehari dia bisa menjual 10-12 poket, yang sudah dipesan pelanggannya," kata Zaekomsyah.
Faktor ekonomi membuat N menjual barang haram tersebut. "Masalah narkoba ini tidak sekedar tangkap dan penjarakan tersangkanya, karena itu tidak menyelesaikan masalah, sehingga perku sinergi dalam memberantasnya, baik masyarakat maupun petugas," sebutnya lagi.
"Itu ada beberapa hal yang mempengaruhinya, seperti masalah kesejahteraan, ekonomi, Sosial maupun masalah individu sehingga seseorang nekat untuk terjun ke lingkungan narkoba," jelas Zaekomsyah.
Dan saat ini tersangka telah diamanakan di BNNK Samarinda guna proses sidik lebih lanjut, serta mengembangkan jaringan asal narkoba yang diedarkan pelaku. (*)
Penulis: Nancy
Editor: Aspian Nur