Setahun Buron, Pelaku Pemerkosaan Dibekuk dan Rasakan Timah Panas
1 menit baca604 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB – Jajaran Polres Berau melalui Polsek Talisayan berhasil meringkus seorang pelaku pemerkosaan yang menjadi DPO sejak Oktober 2018.
Kejadian pemerkosaan yang dilakukan pelaku RM (26) terhadap korban di bawah umur terjadi pada tanggal 24 Oktober 2018 sekitar pukul 15.00 Wita. Diketahui pelaku Rm (26), Warga Tarakan yang berdomisili di Talisayan. Dia ditangkap di kediamannya.










