Diupah Rp 300 Ribu Antar Sabu ke Lapas Bayur, Warga Kutim Masuk Penjara
1 menit baca5.712 kali dibaca

KORANKALTIM.COM,SAMARINDA – Hanya dibayar Rp300 ribu, Said Iwan, warga Jalan Dermaga No. 01 RT.05 Kelurahan Muara Wahau Kecamatan Muara Wahau Kabupaten Sangata Timur berusia 41 tahun ini, rela mengorbankan dirinya masuk penjara.
Jauh-jauh dari Sangatta, Said masuk penjara di Samarinda karena tertangkap membawa narkoba masuk ke dalam Lapas Narkotika di Bayur, Sempaja pada Senin (17/2/2020) lalu jam 11, 30 WITA siang hari.









