Tertangkap Simpan Sabu, Buruh Pasir Ngaku Untuk Hilangkan Ngantuk
1 menit baca738 kali dibaca
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Bisa jadi karena pendapatan kurang membuat Riki Ardiansyah mencari kerjaan sampingan untuk memenuhi kebutuhan hidup. Sayangnya, pekerjaan sampingan yang digeluti Riki malah mengantarkannya ke penjara.
Ya, Riki yang kesehariannya jadi buruh pasir ditangkap polisi karena mengedarkan barang haram yaitu narkotika jenis sabu. Pria 31 tahun itu diamankan Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan (KP) Samarinda Jumat (14/2/2020) lalu sekitar pukul 16.00 WITA di Jalan Untung Suropati Gang Pemasiran RT 25 Kelurahan Karang Asam Ulu Sungai Kunjang, tak jauh dari pinggir Sungai Mahakam.










