Jambret Nenek di Samarinda Seberang, Udin Ditangkap
1 menit baca2.269 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Jajaran Reserse Kriminal Polsek Samarinda Seberang mengamankan Udin, warga Jalan Patimurra Gang Basso RT Kelurahan Mangkupalas Kecamatan Samarinda Sebrang berusia 22 tahun pada Jumat (14/2/2020) lalu sekitar pukul 14.00 Wita di Jalan Pattimura karena menjambret nenek di kawasan tersebut.
Udin menjambret Kamis (6/2/2020) lalu sekitar pukul 14.30 Wita di Jalan Cipto Mangunkusumo Depan Gang 5 Kelurahan Harapan Baru Kecamatan Loa Janan Ilir. Wiji Yanti, wanita berusia 52 tahun warga Jalan Bung Tomo Gang Surya Indah Kelurahan Sungai Kledang menggendong cucunya yang masih balita di tepi jalan.









