Dikenali Warga, Residivis Spesialis Perampasan Handphone Ditangkap
1 menit baca741 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Satu lagi pelaku perampasan telepon genggam berhasil ditangkap Reskrim Polsek Samarinda Ulu. Adalah Redo Oktokandra, pemuda 22 tahun yang pernah beraksi merampas handphone di depan Swalayan 88 Jala Ir H Juanda, yang diamankan ke Polsek Samarinda Ulu setelah keberadaannya diketahui warga kawasan tersebut.
Redo ditangkap Rabu (12/2/2020) lalu. “Pelaku beraksi di depan Swalayan 88 Juanda, saat itu korban seorang wanita sedang bermain Hp sambil menunggu suaminya di pinggir jalan, pelaku merampasnya, saat dikejar sudah hilang. Suami korban mengenali pelaku, makanya langsung ditangkap warga," ungkap Kanit Reskrim Polsek Samarinda Ulu, M Ridwan Jumat (14/2/2020) siang tadi.









