Sabu Asal Tarakan Diamankan dari Gang Ernawati
1 menit baca1.026 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Bangsalan di Gang Ernawati Jalan Perniagaan di Kelurahan Bandara, Kecamatan Sungai Pinang, di bawah Jembatan Segiri berdekatan dengan Pasar Segiri, Rabu (12/2/2020) malam tadi pukul 19.00 WITA diramaikan dengan penangkapan dua pelaku yang terlibat dalam peredaran barang terlarang berupa sabu.
Keduanya adalah Malla dan Supri, berusia 52 tahun dan 24 tahun yang dari mereka berdua didapatkan barang bukti 18 poket sabu 902.3 gram brutto serta lima poketan kecil sabu seberat 21.46 gram brutto, dengan total keseluruhan 923.76 gram brutto.









