"Nama pelaku Andre Yandi, dia masuk rumah penjaga sekolah dengan mencongkel jendela rumah untuk mengambil kunci kantor kemudian masuk di ruang bendahara MTs Mangku Alam," papar Hari mengenai kronologis pencurian kepada korankaltim.com Senin (10/2/2020) siang tadi.
Andre masuk ke kantor sekolah menjelang Subuh saat semua orang terlelap tidur dan melakukan pencurian tidak hanya satu tempat. "Dari laporan ketua RT setempat warga resah dengan seringnya kehilangan uang, HP dan laptop," sebut Hari lagi.
Terkait penangkapan Andre, Hari meminta masyarakat melapor kalau ada kehilangan. "Aksi pelaku selama ini sudah meresahkan karena sudah sering melakukan pencurian. Dari infomrasi masyarakat juga kami berhasil menangkap pelaku," bebernya.
Andre ternyata ada kaitannya dengan pelaku yang telah diproses di Mapolsek Muara Wahau yang ketahuan mengedarkan narkotika jenis sabu. "Hasil pengembangan yang kami terima oleh polsek Wahau hasil curian pelaku dibelikan sabu-sabu. Pelaku kena tindak pidana pencurian, sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-5 KUH Pidana," pungkas Hari. (*)
Penulis: Zulhamri
Editor: Aspian Nur