Miliki 5 Butir Ineks, Pemuda 20 Tahun Diamankan Polisi
1 menit baca652 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Jajaran Reskrim Polsek Sungai Pinang mengamankan seorang pemuda karena kedapatan memiliki 5 butir ekstasi atau ineks. Pelaku bernama Hendra Gunawan dan ditsngkap pada 7 Februari lalu di Jalan DI Panjaitan, Gang Pulau Indah.
Kasus itu terungkap saat petugas mendapatkan informasi dari masyarakat terkait akan adanya transaksi narkoba. Sehingga langsung ditindaklanjuti.









