Baru Keluar dari Lapas Anak, Kembali Diamankan karena Curi Motor
1 menit baca710 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Seorang anak harus berurusan dengan kepolisian gara-gara mencuri sepeda motor matik pada Rabu (5/2/2020).
Kapolsek Anggana, IPTU Amiruddin menuturkan, korbannya seorang pria usia 20 tahun. Ketika hendak berangkat kerja, korban kaget ketika menyadari motornya tidak ada lagi di teras rumahnya.









