Sebar Hoaks Soal Virus Corona, Tim Siber Polda Kaltim Amankan Terduga Pelaku
1 menit baca4.415 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN --Tim Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Kaltim mengamankan terduga penyebaran berita hoaks soal virus Corona di Balikpapan.
Informasi tersebut diposting di akun Facebook. Postingan tersebut langsung beredar luas. Selain di Facebook, hoaks ini juga ramai beredar di WhatsApp. Warganet Balikpapan pun menjadi khawatir. Padahal, Dinas Kesahatan Kota (DKK) Balikpapan tidak pernah menginformasikan adanya pasien suspect virus Corona.
Tak tinggal diam, Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Kaltim langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan seseorang yang diduga memposting kabar hoaks tersebut.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana membenarkan hal tersebut."Memang ada melakukan lidik terkait dengan hoaks yang beredar di media sosial Facebook. Di Krimsus kan ada Subdit Siber. Jadi dalam rangka melakukan investigasi khususnya penyidik melakukan upaya pemanggilan untuk klarifikasi terkait ramainya di medsos tersebut. Mengenai hasilnya kita tunggu,"ungkap Ade saat dikonfirmasi, Kamis (30/1/2020).
Dia mengaku belum mengetahui berapa orang dan identitas pihak-pihak yang dimintai klarifikasi.
"Saya belum dapat itu masih penyelidikan ya terkait pemeriksaan. Dipanggil siang tadi habis zuhur,"ujarnya.
Dia menjelaskan, dalam upaya mencari fakta-fakta hukum, penyidik tidak serta merta langsung melakukan penetapan tersangka.
Diperlukan pendalaman kasus dan unsur-unsur yang masuk dalam ranah tindak pidana siber.
"Namanya penyelidikan kita kepolisian melakukan upaya hukum tidak absolut. Tidak semua yang ada di kantor polisi bersalah. Tidak semua yang dipanggil jadi tersangka. Ya kita tunggu info lebih lanjut,"bebernya.
Ade menambahkan jika unsur-unsur hukum memenuhi, maka tidak menutup kemungkinan siapa saja yang terlibat dalam penyebaran berita hoaks tersebut ditindak.
Penulis: Yudi Hadi
Editor: M.Huldi









