Dia berhasil diamankan Polsek Gunung dan Polres Bulungan di Jalan Poros Bulungan-Berau.
Dalam penangkapan, petugas kepolisian sempat kewalahan karena perlawanan sengit dari pelaku. Polisi terpaksa memberi hadiah timah panas dua kali di kaki kiri dan satu kali di kaki kanan.
Bahkan, warga sekitar sempat membantu untuk menangkap. Dia dihakimi warga karena kesal terhadap pelaku yang terus melakukan perlawanan kepada polisi.
Dalam jumpa pers, Kapolres Berau, AKBP Edy Setyanto bersama Kapolsek Gunung Tabur Iptu Kasiyono dan Kasat Reskrim AKP Rengga menjelaskan, awal perkenalan Jeri dan RO (20) melalui Facebook.
Rupanya, di foto profil FB Jeri menggunakan baju nakhoda kapal agar korban terpikat. Taktiknya berhasil. Keduanya pun sempat menjalani hubungan asmara.
Dalam perjalanannya, RO mengetahui kekasih pujaannya itu hanya seorang buruh bangunan. Korban pun meminta pisah.
Dari sinilah, pelaku kesal. Seminggu sebelum kejadian, Jeri sudah menyiapkan satu buah kikir buat menajamkan senjata.
"Jadi, Jeri ini sebelum melakukan aksinya sudah mempersiapkan jauh hari. Akibat RO minta pisah dia gelap mata karena hubungan asmaranya diputuskan,"terang AKBP Edy, Kamis (30/1/2020).
Dari aksinya, Jeri dikenakan Pasal 365 tentang pencurian dan kekerasan dengan ancaman 12 tahun penjara. "Jeri saat ini sudah diamankan di Mapolres Berau,"pungkasnya.
Penulis: Indra
Editor: M. Huldi