Diketahui, keributan berawal saat Rahmat Rifai alias Amat menagih uang keamanan di sebuah lapak dagangan milik Ahmad sebesar Rp 500 ribu Ahad (26/1/2020) lalu. Namun karena merasa terlalu mahal, Ahmad akhirnya bernegosiasi agar besaran yang harus dibayar bisa diturunkan menjadi Rp 200 ribu, tetapu pembayaran dilakukan pada bulan depan.
Amat pun segera menghubungi bosnya yakni Fachrudin alias Acil Ipah, ayah Amat, untuk berkonsultasi mengenai besaran uang keamanan yang ditawarkan Ahmad. Namun Ipah yang merupakan pentolan preman di kawasan itu tidak disetujui, kemudian Amat meminta kepada pemilik lapak segera membayar uang keamanan, sambil mengancam akan menutup lapak dagangan Ahmad jika tidak membayar.
Senin (27/1/2020) kemarin sekitar pukul 11.30 Wita. Anak dari Ahmad yang tampak kesal dengan tindakan premanisme dari Amat, akhirnya melakukan perlawanan terhadap mereka dengan menggunakan senjata tajam, hingga Amat terluka. Tak terima, Amat segera memanggil kawanannya untuk menyerang lapak buah tersebut. Keributan pun tidak dapat terhindarkan lagi, hingga menyebabkan Ahmad dan anaknya mengalami luka akibat terkena senjata tajam milik sekelompok preman tersebut.
Kapolsek Samarinda Kota, Kompol Yusliansyah mengatakan pasca keributan tersebut ada tujuh orang yang diamankan. “Mereka preman yang meresahkan warga di sekitar Jalan Jelawat, tetapi warga tidak ada yang melapor. Pernah kami amankan, tetapi tidak ada yang melapor, ya mau tidak mau kami bebaskan. Kebetulan saat keributan kemarin barulah kami bisa amankan mereka dan ada yang melapor," papar Yusli.
Barang bukti yang diamankan berupa timbangan buah yang digunakan pelaku untuk memukul kepala korban yakni Ahmad serta kayu yang digunakan memukul anak korban. "Untuk senjata tajam belum kami temukan karena dibuang pelaku, masih kami cari," jelasnya.
Ketujuh pelaku dikenakan pasal 170 KUHP tentang penganiayaan dan pengeroyokan serta 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman maksimal 9 tahun kurungan. (*)
Penulis: Nancy
Editor: Aspian Nur