Dulu Pemakai, PNS Disdik UPTD Teluk Dalam Kini Penjual Sabu
1 menit baca1.294 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Oknum Pegawan Negeri Sipil di Dinas Pendidikan (Disdik) UPTD Teluk Dalam Kabupaten Kukat Tenggarong Seberang diringkus polisi Sabtu (30/11/2019) lalu di kediamannya Jalan Teuku Umar Samarinda sekitar pukul 19.30 WITA karena kasus narkoba.
Tersangka berinisial MM berusia 54 tahun merupakan PNS yang di non-jobkan pasca permasalahannya pada 2015 silam akibat tersandung kasus narkoba dan dihukum 1 tahun 4 bulan, bahkan sempat dilakukan rehabilitasi selama tiga bulan, tetapi saat ini tersangka kembali berulah, jika sebelumnya pengguna, kini tersangka menjual sabu per poket.









