Honorer PU Samarinda Ditangkap di Depan Hotel Usai Beli Sabu
1 menit baca3.855 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Masih berstatus pegawai honorer namun sudah berani membeli barang terlarang berupa sabu. Itulah yang dilakukan P, pria usia 31 tahun yang merupakan pegawai honorer di Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda di Dinas Pekerjaan Umum (PU) sub Pengairan yang tertangkap tangan usai membeli sabu di depan Hotel Temindung Kelurahan Bandara Kecamatan Sungai Pinang.
Warga Jalan KH Jalan Saman Hudi (eks Rajawali) Gang Anoor 1 Kelurahan Pelita Kecamatan Samarinda Ilir tersebut ditangkap Senin (25/11/2019) lalu sekitar pukul 14.00 WITA dan dari P didapati barang bukti dua poket sabu seberat 0,67 gram yang dibeli tersangka disekitar kawasan Jalan Kesehatan seharga Rp 350 ribu.










