Tukang Cukur di Muara Kaman Nyambi Jualan Sabu
1 menit baca4.181 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Seorang kapster atau tukang cukur rambut, FA (34), ditangkap polisi karena mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu.
Ia dicokok petugas Polsek Muara Kaman saat sedang tidur di rumahnya di Desa Muara Kaman Ulu, RT 04, Kecamatan Muara Kaman, Kukar, Kamis (28/11/2019) pukul 02:00 WITA. Dari tangan pelaku, polisi menyita lima poket sabu seberat 2,07 gram.









