Dobrak Pintu, Remaja Berstatus Pelajar Curi Motor Tetangga
1 menit baca672 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Seorang remaja bersama dua rekannya yang semuanya masih berstatus pelajar diamankan kepolisian Reskrim Polsek Sungai Kunjang karena diduga melakukan pencurian sepeda motor milik tetangga mereka sendiri.
Peristiwa berawal Sabtu (23/11/2019) petang lalu pukul 16.00 WITA di Jalan Kahoi Kecamatan Sungai Kunjang, saat si pemilik motor berplat KT 2686 BCG sedang berada di Balikpapan. JJ, pelajar berusia 14 tahun yang merupakan tetangga korban dan hanya bersebelahan rumah langsung beritikad buruk. JJ tanpa pikir panjang menyambang rumah tetangganya itu dan mendobrak pintu depan ."Setelah mendobrak kemudian JJ masuk dan mengambil kunci motor yang terletak di meja dan keluar rumah,," ungkap Kapolsek Sungai Kunjang, Kompol I Ketut Gede Suardana saat dikonfirmasi Rabu (27/11/2019) siang tadi.









