Peristiwa berawal saat kedua remaja tadi menjemput korban di rumahnya naik motor dan arena sudah saling kenal karena bertetangga, maka mereka bertiga pun berboncengan. Korban pun diajak minum minuman berakohol di pinggir jalan dimana minuman keras yang diminum sudah dioplos
Setelah mabuk, ketiganya menuju rumah kosong dan disana kedua remaja tadi melakukan aksinya meraba bagian-bagian sensitif korban dan membuka celananya kemudian memasukkan alat kelaminnya ke mulut korban dan pelaku kedua pun melakukan hal yang sama.
"Setelah, melakukan hal tersebut karena salah satu pelaku takut, langsung meninggalkan korban di rumah kosong untuk mengantarkan rekannya pulang dan pelaku pertama kembali ke rumah kosong, tetapi korban sudah tidak ada dan sudah pulang ke rumahnya jalan kaki," ungkap Kapolsek Sungai Kunjang, Kompol I Ketut Gede Suawardana saat ditemui Kamis (31/10/2019) siang tadi.
Paman korban yang melihat korban dijemput oleh kedua pelaku tetapi pulang hanya sendiri menanyakan kepada korban. “Kepada pamannya gadis ini mengaku diperkosa. Karena, tahu siapa pelakunya, pamannya lapor ke RT dan semua warga dikumpulkan di rumah korban, saat itulah kedua remaja ini diamankan polisi, jam 7 malam, saat itu juga," papar Suawardana lagi. Kedua pelaku pun ditahan dan terancam hukuman lima tahun penjara atas perbuatan mereka.
Penulis: Nancy
Editor: Aspian Nur