Pinjam Motor, Bawa Badik, Wiji Ditangkap Polisi
1 menit baca977 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Wijiono, pemuda berusia 25 warga Jalan Pasundan RT 01 Kelurahan Sindang Sari Kecamatan Sambutan diamankan polisi karena membawa senjata tajam (sajam) jenis badik Selasa (22/10/2019) lalu pukul 21.30 WITA di Jalan Tatako RT. 24 Kelurahan Sungai Kapih Kecamatan Sambutan.
Penangkapan Wiji berawal saat pelaku diminta membeli pulsa dan meminjam motor temannya, tetapi saat ditunggu-tunggu pelaku tak kunjung datang. Temannya pun pergi mencari pelaku dan bertemu di Jembatan Mahkota. Saat ditegur Wiji malah memperlihatkan sajam miliknya.









