Pasutri Kompak Jadi Kurir Sabu Seberat 2 Kg
1 menit baca973 kali dibaca
KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Pasangan suami istri ini kompak menjadi kurir narkoba jenis sabu. Diketahui pelaku bernama DS (29) dan LE (33) yang kedapatan membawa 20 paket sabu seberat 2 Kg.
Pelaku diamankan pada Kamis (17/10) sore di kawasan pusat perbelanjaan Jalan MT. Haryono Balikpapan Selatan oleh petugas Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Balikpapan.
Informasi yang dihimpun media ini, pengungkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat.
"Kejadian bermula sekitar pukul 16.30 WITA petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan dilakukan penjemputan dan penyerahan Narkotika. Untuk selanjutnya petugas melakukan upaya penyelidikan terhadap pasutri tersebut, yang mengendarai mobil sedan
berwarna putih di salah satu area pusat perbelanjaan di Jl MT Haryono Balikpapan,"ungkap Kepala BNNP Kaltim, Brigjen Raja Haryono Jumat (18/10/2019) siang di Kantor BNNK Balikpapan.
Petugas curiga dengan gerak-gerik pasutri tersebut. Saat itu, LE keluar dari mobil sembari membawa kunci motor. Selang beberapa saat, LE mendekat ke motor dan langsung membuka jok dan mengambil barang yang tersimpan di dalam jok berbungkus tas plastik.
"Istrinya yang ambil barang di jok motor, lalu membawanya ke dalam mobil yang disopiri oleh suaminya. Petugas kemudian melakukan penggerebekan dan berhasil diamankan barang bukti sabu seberat 2 Kg,"bebernya.
Saat ini, kedua pasangan suami isteri menjalani pemeriksaan di BNNK Balikpapan.
Penulis: Yudi Hadi
Editor : M.Huldi









