Sepekan di Kaltim, BNN Amankan 38 Kg Sabu dan Empat Pelaku
1 menit baca893 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengamankan 38 kg sabu dari salah satu jaringan peredaran narkotika terbesar Benua Etam. Pengungkapan tersebut dilakukan kurang lebih selama sepekan di beberapa daerah di Kaltim dan Kalimantan seperti Balikpapan, Tarakan, Kutim dan Samarinda.
Dari barang bukti sabu 38 kg tersebut petugas mengamankan empat pelaku. Pengungkapan tersebut di pimpin langsung Direktur Tindak dan Kejar BNN RI, Brigjen Pol Leo Bona Lubis bersama dengan sejumlah personelnya ditambah petugas BNNP Kaltim.









