Transaksi Sabu di Parkiran Rumah Sakit, Dua Orang Ditangkap BNNK
1 menit baca531 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA- Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Samarinda kembali berhasil mengamankan pelaku peredaran narkotika jenis sabu Kamis (26/9/2019) kemarin di Jalan PMI, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu tepatnya di parkiran Rumah Sakit AW Syahranie sekitar pukul 01.50 WITA dinihari.
Pengungkapan tersebut berawal adanya laporan dari masyarakat kalau di parkiran salah satu rumah sakit di Samarinda kerap dimanfaatkan untuk transaksi narkoba. Petugas BNNK langsung melakukan penyelidikan dan mendapati dua orang yang sedang melakukan transaksi yaitu AA (22) warga Jalan Pesut, Gang 3, RT.13, Kelurahan Sungai Dama, Kecamatan Samarinda Ilir serta YR (19) warga Jalan Muso Salim, Gang 7, Kelurahan Karang Mumus, Kecamatan Samarinda Kota.










