Curi Suku Cadang Mesin Kapal, Empat Nelayan Diciduk
1 menit baca910 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Empat warga nelayan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) digelandang anggota Satpolair Polres PPU pada Selasa (24/9) dini hari. Keempat nelayan tersebut yakni BH (43), AR (41), JL (26) dan MS (22) diduga terlibat aksi pencurian suku cadang mesin kapal KLM Anggrek 4 yang tengah berlabuh di Pantai Kayu Api.
Pengungkapan kasus tersebut bermula ketika anggota Sat Polair Polres PPU tengah melakukan patroli perairan pada pukul 01.15 WITA.









