Petugas Polsek langsung bergerak dan mendeteksi Jusriandi sebagai pelaku. Warga Jl. Raja alam 1, Kecamatan Sambaliung, atau Jln Sp 3 baru Suka Muria Kecamatan Talisayan, Berau ini berhasil diamankan di Bukit Berbunga, Kecamatan Sambaliung.
Kapolres Berau, AKBP Pramuja Sigit Wahono melalui Humas Polres, IPDA L Pinem mengatakan, pelaku terbukti telah melakukan tindak pidana pencurian.
"Dari tangan tersangka, selain diamankan satu unit motor Honda Scoopy, juga diamankan laptop dan HP Blacberry Gemini,"terang Pinem.
Awalnya, petugas mendapatkan informasi melalui telpon dari orang tua korban, Sripurwati bahwa sepeda motor Honda Scoopy warna merah hitam KT 6418 GF milik anaknya terlihat melintas di Jl. Pulau Derawan.
Petugas mengarahkan Sripurwanti untuk mengikuti sepeda motor tersebut. Di Jalan Bukit Berbunga Kecamatan Sambaliung, anggota Reskrim langsung mencegat dan mengamankan tersangka.
Penulis : Indra
Editor : M.Huldi