Genggam Satu Poket Sabu, Seorang Pemuda Diamankan Polisi
1 menit baca835 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Agum Sugiarto, pemuda berusia 19 tahun, warga Jalan Sultan Alimuddin, Perum Puri, Blok I, No.08, RT.2, Kelurahan Sungai Kapih, Kecamatan Sambutan harus berurusan dengan hokum karena di dalam tangannya kedapatan menggenggam barang terlara berupa sabu seberat 0,50 gram. Agum diamankan polisi Senin (16/9/2019) malam kemarin sekitar pukul 21.08 WITA..
Kapolsek Samarinda Kota, AKP Yuliansyah mengatakan ada laporan dari masyarakat mengenai transaksi narkoba di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Bandara tepatnya di depan salah satu karaoke. "Kami lihat ada seseorang yang mencurigakan, kami geledah ternyata di tangannyasedang menggenggam satu poket sabu yang diakuinya memang punya dia," kata Yuliansyah Selasa (17/9/2019) siang tadi.









